Jumat, 07 Januari 2011

PTK Pkn Perlindungan dan Penegakan HAM Kls VII SMP

KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat Alloh SWT, yang telah melimpahkan taufik dan hidayahnya serta karuniaNya. Sehingga penulis dapat menyelesaikan penelitian tindakan kelas dengan judul “ Penerapan model berbasis masalah pada pembelajaran PKN dalam Upaya meningkatkan hasil belajar siswa pada materi pokok Perlindungan dan Penegakan HAM di Kelas VII di SMP Negeri 2 Kuningan ”.
Penelitian tindakan kelas dibuat untuk kelas VII semester II tahun pelajaran 2009/2010, dengan penelitian tindakan kelas ini diharapkan hasil belajar siswa dalam mata pelajaran PKn lebih meningkat.
Tak ada gading yang tak retak, begitulah adanya penelitian tindakan kelas ini. Dengan segala kerendahan hati , saran- saran dan kritik yang konstruktif sangat diharapkan guna peningkatan kualitas Penelitian Tindakan Kelas ini di masa mendatang.
Dalam pembuatan Penelitian Tindakan Kelas ini, penulis banyak mendapat masukan dari berbagai pihak, oleh sebab itu pada kesempatan ini penulis mengucapkan terima kasih kepada :
1. Bapak Kuswata Serayadinata, M.Pd Selaku Kepala Sekolah yang telah membimbing, mengarahkan serta merestui pembuatan Penelitian Tindakan Kelas ini.
2. Rekan-rekan guru SMP 2 Kuningan yang telah memberi dorongan, semangat dan memberi masukan
3. Seluruh Staf Tata Usaha SMP 2 Kuningan yang telah membantu dalam pembuatan Penelitian Tindakan Kelas ini
4. Semua pihak yang telah memberikan bantuan baik moril maupun materiil yang tidak dapat penulis sebutkan satu persatu
Semoga Alloh SWT senantiasa memberikan balasan yang berlipat ganda atas bantuan dan amal baiknya.
Akhirnya penulis berharap semoga Penelitian Tindakan Kelas ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya, sehingga dapat mewujudkan peserta didik yang memiliki karakter yang baik sesuai dengan tuntunan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. Amin.

Kuningan, Maret 2010
Penulis

.
MOTTO DAN PERSEMBAHAN
1. Sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan (QS Alam Nasyrah : 6)
2. Hendaklan kalian bersahabat dengan orang- orang baik dan muttaqin yang Zuhud. Karena Alloh melukiskan keadaan persahabatan di hari kiamat kelak “ Pada hari kiamat para sahabat satu sama lain berbalik jadi musuh kepada yang lain kecuali orang-orang yang bertakwa”.
3. Siapa yang takut kepada Alloh SWT , Alloh akan membuat segala sesuatu takut kepadanya dan siapa yang tidak takut kepada Alloh, Alloh akan menakutkannya pada segala sesuatu.
4. Dunia adalah kesenangan dan sebaik-baik kesenangan adalah wanita sholehah

Persembahan
Sebagai tanda cinta pada :
- Suamiku tersayang , sumber motivasiku
- Reyhan –Rafi anak-anakku tercinta

















ABSTRAK


Neni, 19710518 200701 2002, “Penerapan Model Berbasis Masalah Pada Pembelajaran PKN dalam Upaya Meningkatkan Hasil Belajar Siswa Pada Materi Pokok Perlindungan dan Penegakan HAM di Kelas VII F Semester II di SMP Negeri 2 Kuningan”
Latar belakang penelitian ini adalah menganalisa pola-pola dan partisipasi aktif dalam upaya perlindungan dan penegakan HAM di SMP Negeri 2 Kuningan tahun pelajaran 2009/2010, permasalahannya . Bagaimana cara meningkatkan hasil belajar siswa kelas VII F SMP Negeri 2 Kuningan dalam pokok bahasan upaya perlindungan dan penegakan HAM.Tujuan penelitian ini ingin meningkatkan hasil belajar siswa tersebut. Manfaat penelitian adalah bagi siswa, bagi guru dan bagi sekolah.
Metode dalam penelitian ini metode tindakan kelas yang terdiri atas 2 siklus, dimana tiap siklus meliputi perencanaan , tindakan , pengamatan, dan refleksi. Adapun yang menjadi subjek peneltian adalah siswa kelas VII A SMP Negeri 2 Kuningan Kabupaten Kuningan tahun 2009/2010, yang terdiri dari 43 siswa. Indikator keberhasilan adalah nilai siswa secara individu 75 dan secara klasikal 75 % dari semua siswa.
Simpulan yang dapat diambil adalah bahwa model pembelajaran dengan pendekatan model berbasis masalah dapat meningkatkan hasil belajar dalam pokok bahasan upaya perlindungan dan penegakan HAM pada siswa kelas VII F SMP Negeri 2 Kuningan Kabupaten Kuningan tahun pelajaran 2009/2010. Aktivitas dan partisipasi siswa dalam kegiatan pembelajaran juga meningkat. Oleh sebab itu dalam pembelajaran disarankan guru menggunakan model pembelajaran dengan pendekatan model berbasis masalah.
















DAFTAR ISI



Halaman
KATA PENGANTAR ……………………………………………………….. i
MOTO ……………………………………………………………………….. ii
ABSTRAK. ………………………………………………………………….. iii
DAFTAR ISI ………………………………………………………………… iv
BAB I PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang ………………………………………………. 1
1.2. Perumusan Masalah …………………………………………. 2
1.3. Pemecahan Masalah …………………………………………. 3
1.4. Tujuan Penelitian ……………………………………………. 3
1.5. Manfaat Hasil Penelitian ……………………………………. 4
1.6. Hipotesis Tindakan ………………………………………… 4
BAB II TINJAUAN PUSTAKA
2.1. Model Pembelajaran …….…………………………………… 5
2.2. Model Berbasis Masalah ……………………………………… 5
2.3. Pendekatan dan Penerapan Model Berbasis Masalah …………. 6
2.4. Hasil Belajar …………………………………………………... 6
2.5. Pengertian PKn ……………………………………………….. 8
BAB III PELAKSANAAN PENELITIAN
3.1. Subjek Penelitian …………………………………………….. 9
3.2. Metode Penelitian ……………………………………………. 9
3.3. Prosedur Penelitian …………………………………………… 10
3.4. Waktu Penelitian ……………………………………………… 13
BAB IV HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
Hasil Penelitian ……………………………………………….. 14
Pembahasan …………………………………………………… 15
BAB V SIMPULAN DAN SARAN
5.1. Simpulan ………………………………………………………. 17
5.2. Saran …………………………………………………………… 17
DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN – LAMPIRAN


BAB I
PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang Masalah
Pendidikan di negara kita merupakan pendidikan nasional yang berdasarkan Pancasila, bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, berdisiplin, bekerja keras, tangguh dan bertanggung jawab, juga mandiri, cerdas, terampil serta sehat jasmani dan rohani.
Pendidikan kewarganegaraan juga harus mampu menumbuhkan dan memperdalam rasa cinta tanah air, mempertebal semangat kebangsaan dan rasa kesetiakawanan sosial.
Sebagai titik beratnya, mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan warga negara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibannya untuk menjadi warga negara yang baik, yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945.
Pendidikan Kewarganegaraan (Citizenship Education) merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan diri yang beragam dari segi agama, sosial, kultural, bahasa, usia, dan suku bangsa.
Berdasarkan hasil pengamatan dan pengalaman selama ini, siswa kurang aktif dalam kegiatan belajar mengajar. Anak cenderug tidak begitu tertarik dengan pelajaran PKn karena selama ini pelajaran PKn dianggap sebagai pelajaran yang hanya mementingkan hafalan semata, kurang menekankan aspek penalaran sehingga menyebabkan rendahnya hasil belajar PKn siswa di sekolah. Hal ini diakibatkan guru terlalu dominan, kurangnya aktivitas siswa, sehingga respon siswa sangat kurang dan berdampak pada nilai yang kurang memuaskan.
Banyak faktor yang menyebabkan hasil belajar PKn siswa rendah yaitu faktor internal dan eksternal dari siswa. Faktor internal antara lain : motivasi belajar, intelegensi, kebiasan dan rasa percaya diri. Sedangkan faktor eksternal adalah faktor yang terdapat di luar siswa, seperti; guru sebagai Pembina kegiatan belajar, strategi pembelajaran, sarana dan prasarana, kurikulum dan lingkungan.
Dari masalah-masalah yang dikemukakan diatas, perlu dicari strategi baru dalam pembelajaran yang melibatkan siswa secara aktif. Pembelajaran yang mengutamakan penguasaan kompetensi harus berpusat pada siswa (Focus on Learners), memberika pembelajaran dan pengalaman belajar yang relevan dan kontekstual dalam kehidupan nyata (provide relevant and contextualized subject matter) dan mengembangkan mental yang kaya dan kuat pada siswa.
Disinilah guru dituntut untuk merancang kegiatan pembelajaran yang mampu mengembangkan kompetensi, baik dalam ranah kognitif, ranah afektif maupun psikomotorik siswa. Strategi pembelajaran yang berpusat pada siswa dan peciptaan suasana yang menyenangkan sangat diperlukan untuk meningkatkan hasil belajar siswa dalam mata pelajaran PKn. Dalam hal ini penulis memilih judul “ Penerapan model berbasis masalah pada pembelajaran PKN dalam upaya meningkatkan hasil belajar siswa pada materi pokok penegakan dan perlindungan HAM di Kelas VII di SMP Negeri 2 Kuningan ”.
Pembelajaran berbasis masalah adalah suatu proses belajar mengajar didalam kelas dimana siswa terlebih dahulu diminta mengobservasi suatu fenomena. Kemudian siswa diminta untuk mencatat permasalahan-permasalahan yang muncul, setelah itu tugas guru adalah merangsang untuk berfikir kritis dalam memecahkan masalah yang ada. Tugas guru mengarahkan siswa untuk bertanya, membuktikan asumsi, dan mendengarkan persfektif yang berbeda diantara mereka.
Menurut E. Mulyana Pembelajaran aktif dengan menciptakan suatu kondisi dimana siswa dapat berperan aktif, sedangkan guru bertindak sebagai fasilitator. Pembelajaran harus dibuat dalam suatu kondisi yang menyenangkan sehingga siswa akan terus termotivasi dari awal sampai akhir Kegiatan Belajar Bengajar (KBM). Dalam hal ini pembelajaran dengan Model Berbasis Masalah sebagai salah satu bagian dari pembelajaran CTL (Contextual Teaching and Learning) merupakan salah satu alternatif yang dapat digunakan guru disekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran PKn.
Berdasarkan uraian diatas maka Penelitian Tindakan Kelas (PTK) ini, dirancang untuk mengkaji penerapan pembelajaran “Model Berbasis Masalah” dalam meningkatkan kemampuan memecahkan masalah HAM dalam mata pelajaran PKn

1.2. Perumusan Masalah
Berdasarkan uraian pada latar belakang masalah tersebut diatas, maka dapat dirumuskan masalah penelitian sebagai berikut:
1.2.1. Apakah penerapan Model Berbasis Masalah pada pembelajaran PKN pada materi pokok perlindungan dan penegakan HAM di kelas VII SMPN 2 Kuningan dapat meningkatkan prestasi belajar siswa ?
1.2.2. Apakah penerapan Model Berbasis Masalah pada pembelajaran PKN pada materi pokok perlindungan dan penegakan HAM di kelas VII SMPN 2 Kuningan dapat meningkatkan aktivitas belajar siswa ?
1.2.3. Bagaimana tanggapan siswa setelah pembelajaran Model Berbasis Masalah pada pembelajaran PKN pada materi pokok penegakan dan perlindungan HAM di kelas VII SMPN 2 Kuningan dapat diterapkan ?

1.3. Pemecahan Masalah
PKn sebagai salah satu bidang studi yang memiliki tujuan “How to Develop Better Civics Behaviours” membekali siswa untuk mengembangkan penalarannya disamping aspek nilai dan moral, banyak memuat materi sosial. PKn merupakan salah satu dari lima tradisi pendidikan IPS yakni citizenship transmission, saat ini sudah berkembang menjadi tiga aspek PKn (Citizenship Education), yakni aspek akademis, aspek kurikuler dan aspek sosial budaya.
Secara akademis PKn dapat didefinisikan sebagai suatu bidang kajian yang memusatkan telaahannya pada seluruh dimensi psikologi dan sosial budaya kewarganegaraan individu dengan menggunakan ilmu politik dan pendidikan sebagai landasan kajiannya.
Implementasiya sangat dibutuhkan guru yang profesional, guru yang profesional dituntut menguasai sejumlah kemampuan dan keterampilan, antara lain :
1. Kemampuan menguasai bahan ajar
2. Kemampuan dalam mengelola kelas
3. Kemampuan dalam menggunakan metode, media dan sumber belajar
4. Kemampuan untuk melakukan penilaian baik proses maupun hasil
Selanjutnya UNESCO dalam Soedijarto (2004 : 10-18) mencanangkan empat pilar belajar dalam pembelajaran (termasuk Model Berbasis Masalah) :
1. Learning to Know ( penguasaan ways of knowing or mode of inquire)
2. Learning to do ( controlling, monitoring, maintening, designing, organizing)
3. Learning to live together
4. Learning to be
Berdasarkan uraian analisis permasalahan diatas, pendekatan Model Berbasis Masalah apabila diterapkan di kelas akan dapat meningkatkan hasil belajar pada materi pokok perlindungan dan penegakan HAM dalam mata pelajaran PKn.

1.4. Tujuan Penelitian
Secara umum tujuan penelitian adalah untuk mengetahui penerapan Model Berbasis Masalah pada pembelajaran PKN dalam upaya meningkatkan hasil belajar siswa pada materi pokok perlindungan dan penegakan HAM di kelas VII SMPN 2 Kuningan.
Secara khusus tujuan penelitian :
a. untuk mengetahui penerapan Model Berbasis Masalah pada pembelajaran PKN pada materi pokok perlindungan dan penegakan HAM di kelas VII SMPN 2 Kuningan dapat meningkatkan prestasi belajar siswa.
b. untuk mengetahui penerapan Model Berbasis Masalah pada pembelajaran PKN pada materi pokok perlindungan dan penegakan HAM di kelas VII SMPN 2 Kuningan dapat meningkatkan aktivitas belajar siswa
c. untuk mengetahui tanggapan siswa setelah penerapan Model Berbasis Masalah pada pembelajaran PKN pada materi pokok perlindungan dan penegakan HAM di kelas VII SMPN 2 Kuningan

1.5. Manfaat Hasil Penelitian
Secara teoritis dan praktis, penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat untuk :
1.5.1. Memperbaiki proses belajar mengajar dalam pelajaran PKn di Sekolah Menengah Pertama.
1.5.2. Mengembangkan kualitas guru dalam mengajarkan pendidikan kewarganegaraan di Sekolah Menengah Pertama.
1.5.3. Memberikan alternatif kegiatan pembelajaran pendidikan kewarganegaraan
1.5.4. Menciptakan rasa senang belajar Pendidikan Kewarganegaraan selama pelajaran berlangsung.

1.6. Hipotesis Tindakan
Dengan demikian dapat diduga bahwa:
Pembelajaran dengan Model Berbasis Masalah dapat meningkatkan hasil belajar mata pelajaran PKn siswa kelas VII SMP Negeri 2 Kuningan.
Pendekatan Model Berbasis Masalah dapat meningkatkan kemampuan siswa dalam pembelajaran efektif, aktif dan kreatif.










BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

2.1. Model Pembelajaran
Model Pembelajaran yang dimaksud adalah model pembelajaran yang luas dan menyeluruh memiliki pengertian pola dari sesuatu yang akan dibuat atau dihasilkan dalam proses pembelajaran yang memiliki ciri khusus :
a. Rasional teoritik yang logis yang disusun oleh penciptanya
b. Tujuan pembelajaran yang hendak dicapai
c. Tingkah laku mengajar yang diperlukan agar model tersebut berhasil
d. Lingkungan belajar yang diperlukan agar tujuan pembelajaran tercapai
(Ismail : 2003)
Selanjutnya Soedjadi (1999:101) menyebutkan bahwa, “Strategi pembelajaran adalah suatu siasat melakukan kegiatan pembelajaran yang bertujuan merubah suatu keadaan pembelajaran kini menjadi keadaan yang diharapkan” dituntut sebagai rangkaian



2.2. Model Berbasis Masalah
Pembelajaran dengan Model Berbasis Masalah adalah suatu model pembelajaran dimana sebelum proses belajar mengajar didalam kelas dimulai, siswa terlebih dahulu diminta mengobservasi suatu fenomena. Kemudian siswa diminta untuk mencatat permasalahan yang muncul, serta mendiskusikan permasalahan dan mencari pemecahan masalah dari permasalahan tersebut. Setelah itu, tugas guru adalah merangsang untuk berpikir kritis dan kreatif dalam memecahkan masalah yang ada serta mengarahkan siswa untuk bertanya, membuktikan asumsi, dan mendengarkan perspektif yang berbeda diantara mereka.
Untuk meningkatkan hasil belajar PKn, dalam pembelajarannya harus menarik sehingga siswa termotivasi untuk belajar. Diperlukan model pembelajara interaktif dimana guru lebih banyak memberikan peran kepada siswa sebagai subjek belajar, guru mengutamakan proses daripada hasil.
Guru merancang proses belajar mengajar yang melibatkan siswa secara integratif dan komprehensif pada aspek kognitif, afektif dan psikomotorik sehingga tercapai hasil belajar. Agar hasil belajar PKn meningkat diperlukan situasi, cara dan strategi pembelajaran yang tepat untuk melibatkan siswa secara aktif baik pikiran, pendengaran, penglihatan, dan psikomotor dalam proses belajar mengajar.
Adapun pembelajaran yang tepat untuk melibatkan siswa secara totalitas adalah pembelajaran dengan Model Berbasis Masalah. Dari uraian diatas dapat diduga bahwa pembelajaran dengan model Model Berbasis Masalah dapat meningkatkan hasil belajar PKn siswa dibandingkan dengan pendekatan tradisional (metode ceramah).

2.3. Pendekatan dan penerapan model Berbasis Masalah dalam mata pelajaran PKn
Pembelajaran Model Berbasis Masalah berlangung secara alamiah dalam bentuk kegiatan siswa bekerja dan mengalami, menemukan dan mendiskusikan masalah serta mencari pemecahan masalah, bukan transfer pengetahuan dari guru ke siswa. Siswa mengerti apa makna belajar, apa manfaatya, dalam status apa mereka, dan bagaimana mencapainya. Mereka sadar bahwa yang mereka pelajari berguna bagi hidupnya nanti. Siswa terbiasa memecahkan masalah, menemukan sesuatu yang berguna bagi dirinya dan bergumul dengan ide-ide.
Dalam pembelajaran Model Berbasis Masalah tugas guru mengatur strategi belajar, membantu menghubungkan pengetahuan lama dengan pengetahuan baru, dan memfasilitasi belajar. Anak harus tahu makna belajar dan menggunakan pengetahuan dan keterampilan yang diperolehnya untuk memecahkan masalah dalam kehidupannya.
Dari pembahasan diatas dapat diduga bahwa pembelajaran dengan model Model Berbasis Masalah dapat meningkatkan kemampuan siswa dalam belajar efektif dan kreatif, dimana siswa dapat membangun sendiri pengetahuannya, menemukan pengetahuan dan keterampilannya sendiri melalui proses bertanya, kerja kelompok, belajar dari model yang sebenarnya, bisa merefleksikan apa yang diperolehnya antara harapan dengan kenyataan sehingga peningkatan hasil belajar yang didapatkan hanya sekedar hasil menghapal materi belaka, tetapi lebih pada kegiatan nyata (pemecahan kasus-kasus) yang dikerjakan siswa pada saat melakukan proses pembelajaran (diskusi kelompok dan diskusi kelas)

2.4. Hasil Belajar
Hasil belajar adalah segala kemampuan yang dapat dicapai siswa melalui proses belajar yang berupa pemahaman dan penerapan pengetahuan dan keterampilan yang berguna bagi siswa dalam kehidupannya sehari-hari serta sikap dan cara berpikir kritis dan kreatif dalam rangka mewujudkan manusia yang berkualitas, bertanggung jawab bagi diri sendiri, masyarakat, bangsa dan negara serta bertanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Hasil belajar PKn adalah hasil belajar yang dicapai siswa setelah mengikuti proses pembelajara PKn berupa seperangkat pengetahuan, sikap, dan keterampilan dasar yang berguna bagi siswa untuk kehidupan sosialnya baik untuk masa kini maupun masa yang akan datang yang meliputi: keragaman suku bangsa dan budaya Indonesia, keragaman keyakinan (agama dan golongan) serta keragaman tingkat kemampuan intelektual dan emosional. Hasil belajar didapat baik dari hasil tes (formatif, subsumatif dan sumatif), unjuk kerja (performance), penugasan (Proyek), hasil kerja (produk), portofolio, sikap serta penilaian diri.
Belajar merupakan proses perubahan yang terjadi pada diri seseorang melalui penguatan (reinforcement), sehingga terjadi perubahan yang bersifat permanen dan persisten pada dirinya sebagai hasil pengalaman (Learning is a change of behaviour as a result of experience), demikian pendapat John Dewey, salah seorang ahli pendidikan Amerika Serikat dari aliran Behavioural Approach.
Perubahan yang dihasilkan oleh proses belajar bersifat progresif dan akumulatif, megarah kepada kesempurnaan, misalnya dari tidak mampu menjadi mampu, dari tidak mengerti menjadi mengerti, baik mencakup aspek pengetahuan (cognitive domain), aspek afektif (afektive domain) maupun aspek psikomotorik (psychomotoric domain). Belajar merupakan suatu proses usaha yang dilakukan oleh individu untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan sebagai hasil pengalaman individu itu sendiri dalam interaksi dengan lingkungan.
Ada empat pilar belajar yang dikemukakan oleh UNESCO, yaitu :
1. Learning to Know, yaitu suatu proses pembelajaran yang memungkinkan siswa menguasai tekhnik menemukan pengetahuan dan bukan semata-mata hanya memperoleh pengetahuan.
2. Learning to do adalah pembelajaran untuk mencapai kemampuan untuk melaksanakan Controlling, Monitoring, Maintening, Designing, Organizing. Belajar dengan melakukan sesuatu dalam potensi yang kongkret tidak hanya terbatas pada kemampuan mekanistis, melainkan juga meliputi kemampuan berkomunikasi, bekerjasama dengan orang lain serta mengelola dan mengatasi koflik
3. Learning to live together adalah membekali kemampuan untuk hidup bersama dengan orang lain yang berbeda dengan penuh toleransi, saling pengertia dan tanpa prasangka.
4. Learning to be adalah keberhasilan pembelajaran yang untuk mencapai tingkatan ini diperlukan dukungan keberhasilan dari pilar pertama, kedua dan ketiga. Tiga pilar tersebut ditujukan bagi lahirnya siswa yang mampu mencari informasi dan menemukan ilmu pengetahuan yang mampu memecahkan masalah, bekerjasama, bertenggang rasa, dan toleransi terhadap perbedaan. Bila ketiganya berhasil dengan memuaskan akan menumbuhkan percaya diri pada siswa sehingga menjadi manusia yang mampu mengenal dirinya, berkepribadian mantap dan mandiri, memiliki kemantapan emosional dan intelektual, yang dapat mengendalikan dirinya dengan konsisten, yang disebut emotional intelegence (kecerdasan emosi).

2.5. Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan
Pendidikan kewarganegaraan adalah sebagai wahana untuk mengembangkan kemampuan, watak dan karakter warganegara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pelajaran PKn dalam rangka “nation and character building” :
Pertama : PKn merupakan bidang kajian kewarganegaraan yang ditopang berbagai disiplin ilmu yang releven, yaitu: ilmu politik, hukum, sosiologi, antropologi, psikologi dan disiplin ilmu lainnya yang digunakan sebagai landasan untuk melakukan kajian-kajian terhadap proses pengembangan konsep, nilai dan perilaku demokrasi warganegara.
Kedua : PKn mengembangkan daya nalar (state of mind) bagi para peserta didik. Pengembangan karakter bangsa merupakan proses pengembangan warganegara yang cerdas dan berdaya nalar tinggi. PKn memusatkan perhatiannya pada pengembangan kecerdasan warga negara (civic intelegence) sebagai landasan pengembangan nilai dan perilaku demokrasi.
Ketiga : PKn sebagai suatu proses pencerdasan, maka pendekatan pembelajaran yang digunakan adalah yang lebih inspiratif dan partisipatif dengan menekankan pelatihan penggunaan logika dan pealaran. Untuk menfasilitasi pembelajaran PKn yang efektif dikembangkan bahan pembelajaran yang interaktif yang dikemas dalam berbagai paket seperti bahan belajar tercetak, terekam, tersiar, elektronik, dan bahan belajar yang digali dari ligkungan masyarakat sebagai pengalaman langsung (hand of experience).
Keempat : kelas PKn sebagai laboratorium demokrasi. Melalui PKn, pemahaman sikap dan perilaku demokratis dikembangkan bukan semata-mata melalui ‘mengajar demokrasi” (teaching democracy), tetapi melalui model pembelajaran yang secara langsung menerapkan cara hidup secara demokrasi (doing democracy). Penilaian bukan semata-mata dimaksudkan sebagai alat kedali mutu tetapi juga sebagai alat untuk memberikan bantuan belajar bagi siswa sehingga lebih dapat berhasil dimasa depan. Evaluasi dilakukan secara menyeluruh termasuk portofolio siswa dan evaluasi diri yang lebih berbasis kelas.








BAB III
PELAKSANAAN PENELITIAN

3.1. Subjek Penelitian
Penelitian ini dilakukan di SMP Negeri 2 Kuningan pada siswa kelas VII F dengan jumlah siswa 43 orang, yang terdiri dari 19 orang laki-laki dan 24 orang perempuan. Penelitian dilaksanakan pada saat mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan berlangsung dengan pokok bahasan “Upaya Perlindungan dan Penegakkan HAM”.

3.2. Metode Penelitian
Penelitian ini merupakan pengembangan metode dan strategi pembelajaran. Metode dalam penelitian ini adalah metode penelitian tindakan kelas (Class Action Research) yaitu suatu penelitian yang dikembangkan bersama sama untuk peneliti dan decision maker tentang variable yang dimanipulasikan dan dapat digunakan untuk melakukan perbaikan.
Alat pengumpul data yang dipakai dalam penelitian ini antara lain : catatan guru, catatan siswa, rekaman tape recorder, wawancara, angket dan berbagai dokumen yang terkait dengan siswa.
Prosedur penelitian terdiri dari 4 tahap, yakni perencanaan, melakukan tindakan, observasi, dan evaluasi. Refleksi dalam tahap siklus dan akan berulang kembali pada siklus-siklus berikutnya.
Aspek yang diamati dalam setiap siklusnya adalah kegiatan atau aktifitas siswa saat mata pelajaran PKn dengan pendekatan Model Berbasis Masalah (pembelajaran berbasis masalah) untuk melihat perubahan tingkah laku siswa, untuk mengetahui tingkat kemajuan belajarnya yang akan berpengaruh terhadap hasil belajar dengan alat pengumpul data yang sudah disebutkan diatas.
Data yang diambil adalah data kuantitatif dari hasil tes, presetasi, nilai tugas sera data kualitatif yang menggambarkan keaktifan siswa, antusias siswa, partisipasi dan kerjasama dalam diskusi, kemampuan atau keberanian siswa dalam melaporkan hasil.
Instrument yang dipakai berbentuk : soal tes, observasi, catatan lapangan. Data yang terkumpul dianalisis untuk mengukur indikator keberhasilan yang sudah dirumuskan.






3.3. Prosedur Penelitian
Siklus I
A. Perencanaan
• Identifikasi masalah dan penetapan alternatif pemecahan masalah.
• Merencanakan pembelajaran yang akan diterapkan dalam proses belajar mengajar.
• Menetapkan standar kompetensi dan kompetensi dasar.
• Memilih bahan pelajaran yang sesuai
• Menentukan skenario pembelajaran dengan pendekatan kontekstual dan pembelajaran berbasis masalah. (PBL).
• Mempersiapkan sumber, bahan, dan alat Bantu yang dibutuhkan.
• Menyusun lembar kerja siswa
• Mengembangkan format evaluasi
• Mengembangkan format observasi pembelajaran.
B. Tindakan
• Menerapkan tindakan yang mengacu pada skenario pembelajaran.
• Siswa membaca materi yang terdapat pada buku sumber.
• Siswa mendengarkan penjelasan guru tentang materi yang terdapat pada buku sumber.
• Siswa mendengarkan penjelasan guru tentang materi yang dipelajari.
• Siswa berdiskusi membahas masalah (kasus) yang sudah dipersiapkan oleh guru.
• Masing-masing kelompok melaporkan hasil diskusi.
• Siswa mengerjakan lembar kerja siswa (LKS).
C. Pengamatan
• Melakukan observasi dengan memakai format observasi yang sudah disiapkan yaitu dengan alat perekam, catatan anekdot untuk mengumpulkan data.
• Menilai hasil tindakan dengan menggunakan format lembar kerja siswa (LKS).
D. Refleksi
• Melakukan evaluasi tindakan yang telah dilakukan meliputi evaluasai mutu, jumlah dan waktu dari setiap macam tindakan.
• Melakukan pertemuan untuk membahas hasil evalusi tentang scenario pembelajaran dan lembar kerja siswa.
• Memperbaiki pelaksanaan tindakan sesuai hasil evaluasi, untuk digunakan pada siklus berikutnya.


Siklus II
A. Perencanaan
• Identifikasi masalah yang muncul pada siklus I dan belum teratasi dan penetapan alternative pemecahan masalah.
• Menentukan indikator pencapaian hasil belajar.
• Pengembangan program tindakan II.
B. Tindakan
Pelaksanaan program tindakan II yang mengacu pada identifikasi masalah yang muncul pada siklus I, sesuai dengan alternative pemecahan maslah yang sudah ditentukan, antara lain melalui:
1. Guru melakukan appersepsi
2. Siswa yang diperkenalkan dengan materi yang akan dibahas dan tujuan yang ingin dicapai dalam pembelajaran.
3. Siswa mengamati gambar-gambar / foto-foto yang sesuai dengan materi.
4. Siswa bertanya jawab tentang gambar / foto.
5. Siswa menceritakan unsure-usur Hak Asasi Manusia yang ada pada gambar.
6. Siswa mengumpulkan bacaaan dari berbagai sumber, melakukan diskusi kelompok belajar, memahami materi dan menulis hasil diskusi untuk dilaporkan.
7. Presentasi hasil diskusi.
8. Siswa menyelesaikan tugas pada lembar kerja siswa.

C. Pengamatan (Observasi)
• Melakukan observasi sesuai dengan format yang sudah disiapkan dan mencatat semua hal-hal yang diperlukan yang terjadi selama pelaksanaan tindakan berlangsung.
• Menilai hasil tindakan sesuai dengan format yang sudah dikembangkan
D. Refleksi
• Melakukan evaluasi terhadap tindakan pada siklus II berdasarkan data yang terkumpul.
• Membahas hasil evaluasi tentang scenario pembelajaran pada siklus II.
• Memperbaiki pelaksanaan tindakan sesuai dengan hasil evaluasi untuk digunakan pada siklus III
• Evaluasi tindakan II
Indikator keberhasilan yang dicapai pada siklus ini diharapkan mengalami kemajuan minimal 10% dari siklus I.
Siklus III (bila diperlukan).
Kriteria keberhasilan penelitian ini dari sisi proses dan hasil. Sisi proses yaitu dengan berhasilnya siswa memecahkan masalah melalui ” Pembelajaran berbasis masalah ” dengan mengadakan diskusi kelompok belajar, dimana para siswa dilatih untuk berani mengeluarkan pendapat dan / atau berbeda pendapat tentang masalah Hak Asasi Manusia, khususnya :
• Hak Hidup (pasal 9 UU no 39/1999)
• Hak Wanita (pasal 45 – 51 UU no 39/1999 )
• Hak Anak (pasal 52 – 66 UU no 39/1999)
• HAka Berkeluarga dan Melanjutkan Ketuunan ( pasal 10 UU no. 39/1999)
• Hak Mengembangkan Diri (pasal 11 – 16 UU no 39/1999)
• Hak Memperoleh Keadilam (pasal 17 – 19 UU no 39/1999)
• Hak Atas Kebebasan Pribadi (pasal 20 – 27 UU no 39/1999)
• Hak Atas Rasa Aman ( pasal 28 – 35 UU no 39/1999)
• Hak Atas Kesejahteraan (pasal 36 – 42 UU no 39/1999)
• Hak Turut Serta dalam Pemerintah (pasal 43 – 44 UU no 39/1999)
Belajar PKn serasa lebih menyenagkan, meningkatkan motivasi/minat siswa, kerjasama dan partisipasi siswa semakin meningkat.
Hal ini dapat diketahui melalui hasil pengamatan yang terekam dalam catatan anekdot dan jurnal harian, serta melalui wawancara tentang sikap siswa terhadap PKn. Bila 70% siswa telah berhasil , permasalahan kasus-kasus bentuk-bentuk HAM dari pasal 9 UU no 39 tahun 1999 s/d pasal 66 UU no 39 tahun 1999 melalui metode Model Berbasis Masalah, maka tindakan tersebut diasumsikan sudah berhasil.
Kriteria hasil penelitian tentang penguasaan materi ”Masalah HAM” dan aktivitas siswa ditetapkan sebagai berikut :
Table 1. Kriteria nilai penguasaan materi / kasus HAM (Hak atas rasa aman, Hak Wanita)
No. Nilai Kriteria
1 < 5,9 Kurang
2 6,0 – 7,50 Sedang
3 7,51 – 8,99 Baik
4 9,00 – 10 Baik Sekali
Table 2. Kriteria aktivitas siswa yang relevan
No. Nilai Kriteria
1 < 50 Kurang
2 60 – 69 Sedang
3 70 – 89 Baik
4 90 – 100 Baik Sekali

3.4. Waktu Penelitian
Penelitian direncanakan selama 3 (tiga) bulan dimulai pada bulan Januari sampai dengan pertengahan bulan Maret 2010.

























BAB IV
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN

Hasil Penelitian
Pembelajaran PKn dikelas VII SMP Negeri 2 Kuningan ini dilakukan dalam dua siklus. Pada setiap siklus, data yang diambil adalah aktivitas dan nilai evaluasi pada akhir siklus.
Hasil Observasi aktivitas siswa dari siklus ke siklus dapat dilihat pada table-tabel berikut ini :
Tabel 3. Data aktivitas siswa yang relevan dengan pembelajaran.
No Indikator Ketercapaian
Siklus I Siklus II
1 Keberanian siswa dalam bertanya dan mengemukakan pendapat 44,18% 65,11%
2 Motivasi dan kegairahan dalam mengikuti pembelajaran ( meyelesaikan tugas mandiri atau tugas kelompok ) 53,48% 69,76%
3 Interaksi siswa dalam mengikuti diskusi kelompok 60,46% 74,41%
4 Hubungan siswa dengan guru selama kegiatan pembelajaran 62,79% 88,37%
5 Hubungan siswa dengan siswa lain selama pembelajaran ( Dalam kerja kelompok) 65,11% 88,37%
6 Partisipasi siswa dalam pembelajaran (memperhatikan), ikut melakukan kegiatan kelompok, selalu mengikuti petunjuk guru). 67,44% 93,02%
Rata –Rata 75,18% 91,47%
Berdasarkan tabel 3 diatas, terlihat bahwa aktivitas siswa yang relevan dengan kegiatan pembelajaran pada siklus 2 mengalami peningkatan dibandingkan dengan siklus1 yaitu sebesar 16,29%.
Selanjutnya data aktivitas siswa yang kurang relevan dengan pembelajaran terlihat pada tabel 4.
Tabel 4. Data Aktivitas Siswa yang kurang relevan dengan pembelajaran.
No Indikator Ketercapaian
Siklus I Siklus II
1 Tidak memperhatikan penjelasan guru 23,25% 11,62%
2 Mengobrol dengan teman 16,27% 6,97%
3 Mengerjakan tugas lain 13,95% 4,65%
Rata – rata 17,82% 7,74%
Berdasarkan tabel 4 diatas terlihat bahwa aktivitas siswa yang kurang relevan dengan kegiatan pembelajaran pada siklus 2 mengalami penurunan dibandingkan dengan siklus 1 yaitu sebesar 10,08%.
Data pemahaman Siswa tentang masalah HAM dan ketuntasan belajar dari siklus ke siklus dapat dilihat pada tabel 5 sebagai berikut.

Tabel 5. Data Pemahaman Siswa tentang masalah HAM dan ketuntasan belajar siswa .
No Aspek yang diamati Ketercapaian
Siklus I Siklus II
1 Nilai Rata-rata pemahaman HAM 7,08% 7,66%
2 Siswa yang telah tuntas 58,14% 93,02%
3 Siswa yang belum tuntas 41,86% 6,97%
Berdasarkan tabel 5 diatas, nilai rata-rata pemahaman siswa tentang masalah HAM mengalami peningkatan dari siklus 1 ke siklus 2, begitu juga prosentase siswa yang mencapai ketuntasan belajar meningkat dari siklus 1 ke siklus 2 .
Pembahasan
Siklus pertama dilaksanakan dalam 2 kali pertemuan. Siswa dibagi menjadi delapan kelompok dengan masing-masing kelompok beranggotakan 4 – 5 orang. Setiap anggota kelompok diberi lembaran kasus yang telah disediakan oleh guru. Tiap-tiap kelompok melakukan pembahasan dengan mengacu kepada buku pegangan dan Undang-Undang no. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia serta Undang Undang Dasar 1945 (yang telah diamandemen).
Hasil pengamatan guru menunjukan pada pembahasan siklus pertama dengan judul hak atas rasa aman, terlihat para siswa sangat antusias dalam mengajukan pertanyaan dan memberikan argumentasi.
Berdasarkan tabel 3 diatas terlihat keberanian siswa bertanya dan mengemukakan pendapat, rerata perolehan skor pada siklus pertama 44,18 % menjadi 65,11 %, mengalami kenaikan 20,93 %. Begitupun dalam indikator motivasi dan kegairahan dalam mengikuti pembelajaran pada siklus pertama rata-rata 53,48 % dan pada siklus kedua 69,76 % mengalami kenaikan 16,28 %. Dalam indikator interaksi siswa selama mengikuti diskusi kelompok pada siklus pertama 60,46 % dan pada siklus kedua 74,41 % mengalami kenaikan sebesar 13,95 %. Dalam indikator hubungan siswa dengan guru selama kegiatan pembelajaran, pada siklus pertama 62,79 % dan pada siklus kedua 88,37 % mengalami kenaikan sebesar 25,58 %. Dalam indikator hubungan siswa dengan siswa, pada siklus pertama 65,11 % sedangkan pada siklus kedua 88,37 % mengalami kenaikan sebesar 23,26 %. Dalam indikator partisipasi siswa dalam pembelajaraan terlihat pada siklus pertama 67,44 %, sedangkan pada siklus kedua 93,02 % mengalami kenaikan sebesar 25,58 %.
Melalui model Model Berbasis Masalah ini terlihat hubungan siswa dengan guru sangat signifikan karena guru tidak dianggap sosok yang menakutkan tetapi sebagai fasilitator dan mitra untuk berbagi pengalaman sesuai dengan konsep creatif learning yaitu melalui discovery dan invention serta creativity and diversity sangat menonjol dalam model pembelajaran ini. Dengan model Model Berbasis Masalah guru hanya mengarahkan strategi yang efektif dan efisien yaitu belajar bagaimana cara belajar ( learning how to learn).
Dalam metode learning how to learn guru hanya sebagai guide (pemberi arah/petunjuk) untuk membantu siswa jika menemukan kesulitan dalam mempelajari dan menyelesaikan masalah. Melalui metode learning how to learn siswa dapat mengeksplorasi dan mengkaji setiap persoalan, setiap kasus Hak Asasi Manusia yang meliputi:
1. Hak atas rasa aman (membahas tentang praktek pemerasan di sekolah)
2. Hak wanita (Hak perempuan)( membahas tentang penyetaraan gender)
Dalam model Model Berbasis Masalah melalui diskusi kelompok guru dapat mengamati karakteristik atau gaya belajar masing-masing siswa. Ada kelompok siswa yang lebih suka membaca daripada dibacakan kasusnya oleh orang lain. Siswa yang lebih suka membacakan kasus dalam hal ini tergolong kepada siswa yang memiliki potensi atau modalitas visual (gaya belajar visual).
Sedangkan siswa yang lebih suka berdialog, saling mngajukan argumentasi dengan cara mendengarkan siswa yang lain sewaktu menyampaikan pendapatnya baru kemudian menyampaikan pendapatnya tergolong kepada siswa yang memiliki potensi atau modalitas Auditorial (gaya belajar Auditorial). Dan siswa yang dengan lugas, lincah dan fleksibel, selain melihat, mendengar uraian dari siswa yang lain, dia juga mengakomodir semua permasalahan, mampu membuktikan teori kedalam praktek, mampu memecahkan masalah secara rasional, tergolong kepada kelompok belajar yang memiliki potensi atau modalitas Kinestetik (gaya belajar Kinestetik). Kelompok kinestetik ini tergolong kepada tipe belajar konvergen dimana siswa memiliki kekuatan otak kiri lebih dominan dan cenderung bertanya dengan menggunakan kata tanya “How” (bagaimana).
Berdasarkan hasil Penelitian Tindakan Kelas diatas prosentasi ketercapaian pada siklus pertama mengalami peningkatan yang signifikan pada siklus kedua, maka dapat disimpulkan bahwa temuan pada penelitian menjawab hipotesis yang dirumuskan pada bab I bahwa melalui model Model Berbasis Masalah dapat meningkatkan kemampuan memecahkan masalah Upaya Perlindungan dan Penegakan Hak Asasi Manusia dalam mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan pada siswa SMP Negeri 2 Kuningan.


BAB V
SIMPULAN DAN SARAN

5.1. Simpulan
Berdasarkan hasil penelitian pada bab IV diatas, ada beberapa temuan dalam penelitian tindakan kelas ini yaitu:
1. Skor rerata aktivitas siswa yang relevan dengan pembelajaran mengalami peningkatan dari siklus pertama sampai siklus kedua. Pada siklus pertama keberanian siswa dalam bertanya dan mengemukakan pendapat meningkat dari 75,18 % menjadi 91,47 % mengalami kenaikan sebesar 16,29 %
2. Skor rerata aktivitas siswa yang kurang relevan dengan pembelajaran mengalami penurunan dari siklus pertama sampai siklus kedua. Pada siklus pertama rerata skor aktivitas siswa yang tidak relevan sebesar 17,82 %, sedangkan pada siklus kedua sebesar 7.74 % mengalami penurunan sebesar 10,08 %
3. Skor rerata pemahaman siswa tentang masalah Hak Asasi Manusia, pada siklus pertama sebesar 7,08 % dan pada siklus kedua pada siklus kedua 7,66 %, tergolong baik demikian juga tentang penuntasan belajar pada siklus pertama 58,14 % dan pada siklus kedua menjadi 6,97 %
Berdasarkan temuan hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa model Model Berbasis Masalah dapat meningkatkan kemampuan siswa memecahkan masalah dalam upaya perlindungan dan Penegakan Hak Asasi Manusia dalam pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan pada siswa kelas VII SMP Negeri 2 Kuningan.

5.2. Saran
Berdasarkan temuan-temuan diatas, dapat diasarankan agar:
5.2.1. Untuk peneliti, perlu mobilitas guru yang cukup kuat dalam memberikan bimbingan terhadap siswa.
5.2.2. Untuk guruperlu kesabaran dan ketekunan dalam memotifasi siswa agar berani berargumen dengan sesam temannya.
5.2.3. Untuk siswa perlu membiasakan diri dalam mengemukakan kesulitan dalam berbicara dimuka kelas.
5.2.4. Untuk lembaga sekolah kiranya dapat lebih memberi peluang dan pasilitas yang diperlukan agar proses pembelajaran dapat berjalan sesuai yang diharapkan

DAFTAR PUSTAKA

Abdullah, H. Rozali, dan Syamsir, 2002, Perkembangan Hak Asasi Manusia dan Keberadaan Peradilan Hak Asasi Manusia di Indonesia, Jakarta, PT. Ghalia Indonesia
Affan Gaffar, 2002, Politik Indonesia, Transisi menuju Demokrasi, Jogjakarta, Pustaka Pelajar
Alfian, 1980, Politik, Kebudayaan dan Manusia Indonesia, Jakarta, LP3ES
Anonim, 1993, Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 50 tahun 1993 tentang Kominsi Nasional Hak Asasi Manusia
U U, 2006, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 22 tahun 2006 tentang Standar Isi, Jakarta
Arikunto, Suharsimi, Suhardjono, dan Supardi, 2006, Penelitian Tindakan Kelas, Jakarta, Bina Aksara
Asshiddiqie, Jimly, 2005, Format Kelembagaan Negara dan Pergeseran Kekuasaan dalam UUD 1945, Jogjakarta, FHUII Press
BP7 Pusat, 1995, UUD 1945, P4, GBHN, Bahan Penataran P4, Jakarta, BP7 Pusat
Budimansyah, Dasim, 2002, Model Pembelajaran dan Penelian Portofolio, Bandung, PT. Genesindo
Budiardjo, Prof. Miriam, 1995, Dasar-Dasar Ilmu Politik, Jakarta, Gramedia
Depdiknas, 2006, Standar Kompetensi Kurikulum Pendidikan Kewarganegaraan tahun 2006, Jakarta, Depdiknas
Gabriel A. Almond dan Sidney Verba, 1984, Budaya Politik, Jakarta, Bina Aksara
Kaelan, MS, 2004, Pendidikan Pancasila, Jogjakarta, Edisi reformasi, penerbit Paradigma
Lemhanas, 2001, Pendidikan Kewarganegaraan., Jakarta, Gramedia Pustaka Umum
Magnis-Suseno, Franz, 200, Etika Politik, Prinsip-Prinsip Moral Dasar Kenegaraan Modern, Jakarta, Gramedia
Malian, Sobirin dan Marzuki Suparman, 2003, Pendidikan Kewarganegaraan dan Hak Asasi Manusia, Jogjakarta, UII Press
Republik Indonesia, Undang-undang No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
Tilaar, HAR, et, al, Dimensi-Dimensi Hak Asasi Manusia dalam Kurikulum Persekolahan Indonesia, Bandung, PT. Alumni

Tidak ada komentar:

Posting Komentar